Polisi diminta usut tuntas penipuan penggandaan uang Taat Pribadi


Liputansekarang - Kasus penipuan bermodus menggandakan uang, menjadi perhatian khusus dari Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR. Terutama mengenai banyaknya barang bukti yang diamankan polisi.

Seperti emas maupun uang Indonesia ataupun mata uang asing, harus dilakukan penelitian dengan benar. Apalagi, tersiar kabar kalau banyak uang yang mencapai miliaran hingga triliunan ada di Jakarta dan masih diselidiki sama polisi.

Untuk itu, Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, meminta pada polisi harus transparan dalam mengungkap kasus penipuan dengan cara menggandakan uang. Sebab, ada kemungkinan korbannya itu bukan empat orang saja. 

"Jadi jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan. Kemudian barang buktinya uang itu menguap. Dan jangan menimbulkan fitnah," terang Desmond J Mahesa, 

Dari itu, kata Desmond, kedatangannya bersama anggota Komisi III DPR lainnya, di Polda Jatim ingin mengetahui dan mengawasi dalam penanganan proses penyelidikan, penyidikan terkiat kasus Dimas Kanjeng. Apakah penanganannya itu sesuai prosedur atau tidak? Karena dalam kasus itu, ada penipuan, penggandaan atau pemalsuan. 

"Bisa juga ada uang yang beredar. Jadi kami ingin tahu seperti apa penanganannya," tandas dia.

Seperti diberitakan, tersangka Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi, lantaran ikut terlibat melakukan pembunuhan terhadap dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail. Ketika ditangkap di padepokannya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September lalu, baru terungkap.

Ternyata, banyak laporan yang menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Korbannya, sudah banyak menyetorkan uang yang nilainya mencapai ratusan miliar, hingga triliunan.
Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar: