Kasus Kekerasan Jurnalis Jangan di "Peti Eskan" Unknown 03.07 Kriminal , News , Peristiwa Edit Liputansekarang - Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia kerap menciderai rasa keadilan apalagi, penanganan kasusnya lamban dan terkesan diendapkan, dan disangsikan berujung di SP-3 kan. "Sebagaimana kita ketahui bersama, belum lama ini sejumlah jurnalis di Kota Medan mendapatkan penganiayaan dari oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo. Namun, proses penyelidikan kasus ini terkesan mengendap. Kami meminta, kasus kekerasan terhadap jurnalis jangan di peti eskan," ungkap Amrizal, satu pekerja media saat menggelar aksi tepat di HUT TNI ke 71 di bundaran air mancur Jl Sudirman, Menurut Amrizal, jika kasus kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, tentu ini menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Apalagi, TNI yang selalu menggaung-gaungkan semboyan TNI hebat bersama rakyat, akan dianggap cuma lips service semata. "Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diadili. Tidak ada rakyat yang kebal hukum, meskipun ia seorang angkatan militer," kata Amrizal. Dalam aksinya, puluhan jurnalis dari media cetak dan elektronik menggelar aksi bungkam. Para jurnalis melakban mulutnya sebagai protes terhadap TNI, di mana oknum TNI kerap melakukan intimidasi dengan cara-cara kasar dan tidak berprikemanusiaan. Selain menggelar aksi bungkam, para jurnalis juga membacakan beberapa puisi. Jurnalis juga menggelar aksi teatrikal menyangkut kekejaman TNI terhadap jurnalis di Indonesia. Share on Facebook Share on Twitter Share on Google Plus About Unknown RELATED POSTS Kasus Kekerasan Jurnalis Jangan di "Peti Eskan" Reviewed by Unknown on 03.07 Rating: 5
0 komentar:
Posting Komentar